PENDATAAN DAN PENYULUHAN JAJANAN SEHAT

Dalam rangka mewujudkan sekolah berbasis Sekolah Sehat melalui Usaha Kesehatan Sekolah, Tim Dokter Kecil beserta Pembina Pendamping melakukan pendataan dan penyuluhan jajanan sehat kepada siswa dan para pelaku penyedia jajanan sekolah . Pendataan yang dilakukan kepada para pelaku penyedia jajanan sekolah dengan cara meminta KTP untuk kemudian dicatat , dengan pendekatan dan didokumentasikan . Melalui pendataan tersebut diperoleh penjual Cilok, Siomay, minuman dingin,mie gulung yang berjualan dengan sepeda motor dan berpindah pindah, sedangkan 1 orang penjual jajan sekolah yang menetap dan membuat lapak di pojok sekolah.

Penyuluhan jajanan sekolah yang dilakukan beberapa hari yang lalu adalah untuk mengantisipasi adanya penggunaan bahan pengawet dan pewarna yang berbahaya bahkan menimbulkan keracunan bagi para penikmat jajanan sekolah, mengingat dari pihak sekolah belum bisa menyediakan kantin sekolah untuk menyediakan jajanan sekolah. Dari hasil pengamatan yang dilakukan siswa melakukan jajan atau membeli jajanan sekolah biasanya sebelum masuk kelas dengan alasan tidak sarapan dari rumah, sedangkan waktu istirahat juga dilakukan dengan alasan sudah mulai lapar atau sekedar untuk membeli minuman dingin untuk mengurangi rasa haus.

Memberikan pengarahan kepada siswa selalu sarapan pagi dilakukan guru kelas bekerjasama dengan tim UKS SD N Legundi II, pentingnya sarapan pagi untuk menjaga konsentrasi dan menjaga kestabilan otak, sekaligus untuk menekan angka jajan siswa yang lebih mengarah ketergantungan , bahkan pembatasan uang saku siswa maksimal Rp .2.000 jika tidak olah raga atau aktivitas luar kelas, sedangkan jika ada jam olah raga maka maksimal Rp. 5.000 dengan mewajibkan membawa bekal air minum kepada setiap siswa. Kesepakatan untuk menekan angka jajan sekolah juga mendapat tanggapan positif dari orang tua dan komite sekolah.

Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul