PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH DI SAMBUT DENGAN GURIMBANG

Penilaian kinerja kepala Sekolah tahun 2018 di SD N Legundi II Panggang disambut hangat oleh Bapak dan ibu Guru serta siswa  SD N Legundi II dengan disambut  Gurimbang ( Geguritan , tari dan tembang ) yang dipentaskan di halaman SD N Legundi II . Penilaian kinerja kepala Sekolah tahun 2018 ini sebagai tim assesor Bapak Singih Mulyadi dan Bapak Sareno yang dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2018.

Prinsip penilaian kinerja kepala sekolah mengacu kepada Peraturan menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian, penilaian kinerja kepala sekolah madrasah dilakukan berdasarkanprinsip-prinsip berikut :

Sahih  berarti penilaian berdasarkan pada data yangmencerminkan kinerja yang diukur

Objektif berarti penilaian berdasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektifitas penilai

Adil  berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan kepala sekolah madrasah karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi,dan gender

Terpadu berarti penilaian kepala sekolah madrasahmerupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan darikegiatan kepala sekolah madrasah

Terbuka  berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dandasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak pihak yang berkepentingan

Menyeluruh dan berkesinambungan berarti penilaian kinerja kepala sekolah madrasah dilakukan secara menyeluruh, meliputi seluruh Komponen yang dapat danseharusnya dinilai, dan dilakukan terus menerus secara periodik

Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul