Tata Tertib Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di SD N Legundi II

Berikut kami sampaikan Tata Tertib Kegiatan Sosial Kemasyarakatan di SD N Legundi II berdasarkan SK Kepala SD N Legundi II Panggang nomor 142/KPTS/SD/LGII/V/2018 :


NO



KEGIATAN



TINGKATAN



DESKRIPSI



1



Takziah



Guru, karyawan SD N Legundi II




  • Guru, karyawan SD N Legundi II Meliputi Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan

  • Sekolah mengeluarkan dana sosial dengan besaran menyesuaikan kemampuan

  • Guru , karyawan dan siswa dipersilakan untuk sekedar memberikan sumbangan baik secara kolektif maupun pribadi

  • Dilaksanakan diluar jam KBM/ disela sela KBM menyesuaikan keadaan



Keluarga Inti Guru Karyawan




  • Keluarga Inti Guru Karyawan meliputi ayah, ibu, dan anak maupun adik,kakak, nenek/kakek yang tinggal serumah

  • Sekolah mengeluarkan dana sosial dengan besaran menyesuaikan kemampuan

  • Guru , karyawan dan siswa dipersilakan untuk sekedar memberikan sumbangan baik secara kolektif maupun pribadi

  • Dilaksanakan diluar jam KBM/ disela sela KBM menyesuaikan keadaan



Keluarga Inti Siswa




  • Keluarga Inti siswa meliputi ayah, ibu,adik,kakak maupun nenek/kakek yang tinggal serumah

  • Sekolah mengeluarkan dana sosial dengan besaran menyesuaikan kemampuan

  • Guru , karyawan dan siswa dipersilakan untuk sekedar memberikan sumbangan baik secara kolektif maupun pribadi

  • Dilaksanakan diluar jam KBM/ disela sela KBM menyesuaikan keadaan



Keluarga inti Komite Sekolah




  • Keluarga Inti komite sekolah  meliputi ayah, ibu,anak ,adik,kakak maupun nenek/kakek yang tinggal serumah

  • Sekolah mengeluarkan dana sosial dengan besaran menyesuaikan kemampuan

  • Guru , karyawan dan siswa dipersilakan untuk sekedar memberikan sumbangan baik secara kolektif maupun pribadi

  • Dilaksanakan diluar jam KBM/ disela sela KBM menyesuaikan keadaan



Warga Masyarakat wilayah sekitar




  • Warga Masyarakat wilayah sekitar meliputi warga masyarakat sekitar sekolah dengan cakupan wilayah dusun kadisobo, tanggung dan waru sebelah barat atau menyesuaikan kerabat kekeluargaan warga sekolah

  • Sekolah mengeluarkan dana sosial dengan besaran menyesuaikan kemampuan

  • Guru , karyawan dan siswa dipersilakan untuk sekedar memberikan sumbangan baik secara kolektif maupun pribadi

  • Dilaksanakan diluar jam KBM/ disela sela KBM menyesuaikan keadaan



2



Menjenguk orang sakit



Keluarga Besar SD N Legundi II




  • Kriteria sakit adalah opname ataupun pengobatan jalan di tempat pengobatan ( puskesmas, rumah sakit, klinik dll) dalam jangka waktu

  • Keluarga besar SD N Legundi II Meliputi Kepala Sekolah, Guru dan Karyawan

  • Sekolah mengeluarkan dana sosial dengan besaran menyesuaikan kemampuan

  • Guru , karyawan dipersilakan untuk sekedar memberikan sumbangan baik secara kolektif maupun pribadi

  • Dilaksanakan diluar jam KBM



Keluarga Inti Guru Karyawan




  • Kriteria sakit adalah opname ataupun pengobatan jalan di tempat pengobatan ( puskesmas, rumah sakit, klinik dll) dalam jangka waktu

  • Keluarga Inti Guru Karyawan meliputi ayah, ibu, dan anak maupun adik,kakak, nenek/kakek yang tinggal serumah

  • Sekolah mengeluarkan dana sosial dengan besaran menyesuaikan kemampuan

  • Guru , karyawan dan siswa dipersilakan untuk sekedar memberikan sumbangan baik secara kolektif maupun pribadi

  • Dilaksanakan diluar jam KBM



Siswa SD N Legundi II




  • Kriteria sakit adalah opname ataupun pengobatan jalan di tempat pengobatan ( puskesmas, rumah sakit, klinik dll) dalam jangka waktu

  • Siswa aktif SD N Legundi II

  • Sekolah mengeluarkan dana sosial dengan besaran menyesuaikan kemampuan

  • Guru , karyawan dan siswa dipersilakan untuk sekedar memberikan sumbangan baik secara kolektif maupun pribadi

  • Dilaksanakan diluar jam KBM



Keluarga Inti Komite Sekolah




  • Kriteria sakit adalah opname ataupun pengobatan jalan di tempat pengobatan ( puskesmas, rumah sakit, klinik dll) dalam jangka waktu

  • Keluarga Inti komite sekolah  meliputi ayah, ibu,anak ,adik,kakak maupun nenek/kakek yang tinggal serumah

  • Sekolah mengeluarkan dana sosial dengan besaran menyesuaikan kemampuan

  • Guru dan karyawan  dipersilakan untuk sekedar memberikan sumbangan baik secara kolektif maupun pribadi

  • Dilaksanakan diluar jam KBM



3



Menghadiri undangan



Keluarga Besar SD N Legundi II




  • Menghadiri undangan baik secara lisan maupun tertulis

  • Undangan secara kedinasan ataupun kekeluargaan

  • Menyesuaikan adat istiadat lingkungan sekolah dan tempat tinggal yang menghadiri undangan

  • Dilaksanakan diluar jam KBM atau menyesuaikan undangan



Keluarga Inti Guru Karyawan




  • Menghadiri undangan baik secara lisan maupun tertulis

  • Undangan secara kedinasan ataupun kekeluargaan

  • Menyesuaikan adat istiadat lingkungan sekolah dan tempat tinggal yang menghadiri undangan

  • Dilaksanakan diluar jam KBM atau menyesuaikan undangan



Keluarga Inti Siswa




  • Menghadiri undangan baik secara lisan maupun tertulis

  • Undangan secara kedinasan ataupun kekeluargaan

  • Menyesuaikan adat istiadat lingkungan sekolah dan tempat tinggal yang menghadiri undangan

  • Dilaksanakan diluar jam KBM atau menyesuaikan undangan



Keluarga inti Komite Sekolah




  • Menghadiri undangan baik secara lisan maupun tertulis

  • Undangan secara kedinasan ataupun kekeluargaan

  • Menyesuaikan adat istiadat lingkungan sekolah dan tempat tinggal yang menghadiri undangan

  • Dilaksanakan diluar jam KBM atau menyesuaikan undangan



Warga Masyarakat wilayah sekitar




  • Menghadiri undangan baik secara lisan maupun tertulis

  • Undangan secara kedinasan ataupun kekeluargaan

  • Menyesuaikan adat istiadat lingkungan sekolah dan tempat tinggal yang menghadiri undangan

  • Dilaksanakan diluar jam KBM atau menyesuaikan undangan



Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul